Penggunaan RME harus memungkinkan semua penyedia layanan kesehatan, termasuk perawat, untuk melihat data terkait dengan cepat sehingga keputusan yang akurat dapat dibuat dalam situasi yang mengancam jiwa dan tidak mengancam jiwa. Penggunaan RME memfasilitasi dokumentasi perawat tentang topik yang lebih spesifik seperti pendidikan pasien, perlunya pengekangan, dan penilaian nyeri. RME juga harus memungkinkan perawat untuk mencegah kesalahan, karena pesan kesalahan muncul jika terjadi kesalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor determinan implementasi rekam medik elektronik di RSUP dr M Djamil Padang tahun 2023.Penelitian ini menggunakan desain cros sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perawat yang bertugas di instalasi rawat inap RSUP Dr. M. Djamil Padang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan proportional random sampling. Besar sampel 238 orang. Data dikumpukan dengan cara angket dan data dianalisa secara univariat, bivariat serta multivariat, untuk analisa bivariat mengunakan uji Chi square sedangkan untuk multivariat digunakan uji regresi logistik. Hasil penelitian diperoleh proporsi implementasi RME yang baik 55,9%, persepsi kemudahan baik 68,9%, persepsi kemanfaatan baik 70,2%, pengaruh sosial baik 60,5%, kondisi yang memfasilitasi baik 61,8%, sikap positif 57,6%. Terdapat relasi antara persepsi kemudahan, persepsi kemanfaatan, sikap, kondisi yang menfasilitasi dan pengaruh sosial dengan implementasi rekam medis elektronik dengan nilai p<0,005. Faktor yang paling berhubungan dengan implementasi rekam medis elektronik adalah faktor sikap (OR =0.265, 95% CI 0.103-0,681).