Riska, Nadya Maia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Kios (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 18/PDT.G/2016/PN.KPG) Najah, Lathifatun; Hasanah, Nur; Elsisi Suanti, Akar Yoga Elsisi Suanti Yoga; Riska, Nadya Maia
Diponegoro Private Law Review Vol 7, No 2 (2023): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perikatan merupakan suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Tujuan ini untuk mengetahui bentuk wanprestasi dan akibat hukum bagi pihak yang telah melakukan wanprestasi dalam kasus Putusan PN  Kupang Nomor 18/PDT.G/2016/PN.KPG serta menganalisis implikasi hukum dari temuan wanprestasi dalam konteks perjanjian jual beli kios, seperti sanksi hukum yang mungkin diterapkan, ganti rugi, atau langkah-langkah lain yang diambil oleh pengadilan. Metode yang digunakan menggunakan metode yuridis normatif melalui penelaahan bahan pustaka atau sekunder. Penelitian ini merupakan spesifikasi hukum deskriptif analitis, dimana peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan teori hukum dan permasalahan implementasi hukum terkait dengan praktik.Berdasarkan bukti P-1 berupa surat perjanjian jual beli dalam Pasal III dan IV menyatakan bahwa Tergugat berjanji setelah ditandatanganinya surat perjanjian tersebut akan mentransfer pembayaran dan P-2 berupa surat keterangan yang ditandatangani oleh Tergugat bahwa melakukan pembayaran. Adanya pelaksanaan ganti rugi, pembatalan perjanjian, peralihan resiko, dan membayar biaya perkara. Kesimpulan bahwa : 1) Bentuk wanprestasi adalah melakukan tetapi tidak sesuai jadwal atau keterlambatan; 2) Melaksanakan prestasi tetapi tidak seperti yang dijanjikan; 3) Akibat hukum bagi pihak wanprestasi PN Kupang Perkara Nomor 18/PDT.G/2016/PN.KPG yaitu dalam membayar uang sisa pembayaran jual beli kios serta dagangannya sebesar Rp 80.500.000,- dan bayar biaya perkara sebesar Rp 571.000.Kata kunci: Perjanjian, Jual Beli, Wanprestasi, Perlindungan Hukum