Beragam dampak pandemi COVID-19 dapat diamati pada kinerja laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Penekanan utama dari penelitian ini adalah pada rasio profitabilitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dipadukan dengan analisis deskriptif komparatif. Fokus pemeriksaan ini tertuju pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan laporan keuangan periode 2018 hingga 2022 yang menjadi pokok bahasannya. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu informasi yang dikumpulkan oleh pihak ketiga atau sumber untuk tujuan tertentu. Laporan keuangan dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan data tersebut, yang dapat diperoleh dari situs resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Profitabilitas dapat dinilai dengan menggunakan metrik berikut: Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), dan Gross Profit Margin (GPM). Temuan penelitian menunjukkan bahwa rata-rata rasio profitabilitas tumbuh sebesar 9,86% pada tahun 2018 dan 11,71% pada tahun 2019, pada periode tersebut mengalami kenaikan ketika rata-rata rasio profitabilitas dihitung. Sebaliknya, rasio profitabilitas mengalami penurunan sebesar 4,15% pada tahun 2020. Terjadi peningkatan rata-rata rasio profitabilitas pada tahun 2021 sebesar 2,65%, diikuti peningkatan cukup besar sebesar 10,65% pada tahun 2022. Dengan rata-rata rasio profitabilitas sebesar 6,12% (cukup baik ), rata-rata rasio profitabilitas selama lima tahun sebelumnya berada pada kisaran 5% hingga 10%. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mencapai kinerja keuangan yang memuaskan untuk periode tahun 2018 hingga 2022.