Latar belakang Banyak pelaku UMKM masih mengandalkan pencatatan manual yang rentan terhadap kesalahan, serta mencampuradukkan keuangan pribadi/rumah tangga dengan keuangan usaha, sehingga menyulitkan pengambilan keputusan bisnis. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari perselisihan dan keberlanjutan pengelolaan usaha UMKM. Tujuan PkM ini untuk meningkatkan literasi keuangan dan keterampilan dalam mengelola keuangan bagi pelaku UMKM melalui pendampingan dan pelatihan berupa pemahaman pentingnya pemisahan pengelolaan keuangan keluarga dan usaha, penghitungan modal kerja usaha, pengelolaan modal kerja untuk pengembangan usaha, pencatatan semua transaksi keuangan dengan cara sederhana. Metode PkM dengan memberikan pelatihan UMKM secara langsung dan memberikan pendampingan sampai UMKM mampu melaksanakan semua pelatihan yang diberikan secara mandiri. Dengan pelatihan dan praktek langsung dengan sistim keuangan sederhana, UMKM akan diperkenalkan pada pencatatan sederhana sebelum diarahkan menuju sistem digital sederhana dan dilanjutkan dengan dengan pelaporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) Luaran PkM pelatihan dan pendampingan yang diberikan dapat memberikan dampak positif pada UMKM setempat, sehingga para ibu-ibu UMKM mampu mandiri dalam menghitung harga pokok penjualan untuk memange tingkat keuntungan, memisahkan keuangan keluarga dan usaha, serta membuat laporan keuangan sederhana.