Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelatihan Pendidikan Hukum Ekonomi Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Cileunyi Wetan, Bandung Fasya, Gania; Nurliah, Leni; Adni, Zukhrufal
Jurnal Peradaban Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Peradaban Masyarakat (JPM)
Publisher : LPPM STIE Hidayatullah Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55182/jpm.v2i2.346

Abstract

Pelatihan Pendidikan Hukum Ekonomi Syariah telah diidentifikasi sebagai kunci penting dalam menggalakkan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Dalam konteks globalisasi dan tantangan ekonomi kontemporer, aplikasi prinsip ekonomi syariah menawarkan alternatif yang etis dan berkelanjutan. Abstrak ini menguraikan hasil dari sebuah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum ekonomi syariah di kalangan masyarakat lokal. Program ini, yang melibatkan kerjasama antara lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan pakar ekonomi syariah, fokus pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan untuk menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Pelatihan ini mengadopsi pendekatan holistik, menggabungkan teori dan praktik, dengan modul yang mencakup aspek-aspek dasar hukum ekonomi syariah, manajemen keuangan syariah, dan penerapannya dalam bisnis dan keuangan. Metode pengajaran interaktif, termasuk studi kasus dan diskusi kelompok, digunakan untuk memperkaya pengalaman belajar. Partisipasi aktif dari masyarakat lokal, khususnya perempuan dan pemuda, menjadi fokus utama, mendorong inklusivitas dan kesetaraan gender dalam ekonomi syariah. Hasil program ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan penerapan ekonomi syariah oleh peserta. Mereka mampu menerjemahkan pengetahuan ini ke dalam praktik bisnis sehari-hari, memperkuat keuangan keluarga dan komunitas, serta meningkatkan kemandirian ekonomi. Program ini juga memicu peningkatan kegiatan wirausaha dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pendidikan hukum ekonomi syariah efektif sebagai alat pemberdayaan, menawarkan peluang ekonomi yang lebih besar dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat komunitas. Dengan demikian, pelatihan ini memberikan model yang dapat direplikasi untuk pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas di wilayah lain