Kemajuan teknologi memudahkan segala macam bentuk komunikasi dan sosialisasi, namun tidak sedikit yang menggunakan teknologi dengan penggunaan yang kurang tepat, seperti media sosial ( Facebook, Instagram, Whatsap, Twitter dan sebagainya) dengan komunikasi yang tidak Qurani salah satunya adalah ujaran kebencian (Hate Speech). Dalam Alquran Allah melarang ujaran kebencian dikarenakan dampak buruk yang diakibatkan oleh ujaran kebencian tersebut, begitu pula dalam kajian komunikasi politik ujaran kebencian menjadi hal yang ditentang dalam berkomunikasi dan berpolitik. Fenomena problem yang terjadi di atas akan telaah lebih lanjut dengan menggunakan metode tafsir tematik holitsik.