Perlindungan hukum terhadap seseorang yang memiliki hak cipta terhadap sebuah karya merupakan suatu hal yang perlu dijelaskan secara terperinci. Hak Atas Kekayaan Intelektual disebut sebagai Hak Kebendaan, dan hasil karya ini dapat berupa benda immaterial benda tidak berwujud yang bersumber pada hasil kerja otak serta hasil kerja rasio menalar yang melahirkan hak kekayaan intelektual. Dalam UUHC khususnya dalam Pasal 40 Ayat (1) huruf n, secara implisit mengakui bahwa buku digital atau elektronik (E-book) adalah salah satu karya adaptasi yang mendapatkan perlindungan. Meskipun UUHC memberikan jaminan atau proteksi yang sah kepada hak cipta, pembuat dan pemegang hak cipta, namun dalam pelaksanaannya terjadi begitu saja masih terdapat penyimpangan di bidang hak cipta dan pelaku penyimpangan hak cipta dapat diadili secara sah. Sebagai gambaran pelanggaran yang sering terjadi terhadap buku digital atau e-Book khususnya dengan mencuri dan menjualnya. Mediasi merupakan salah satu jenis Penyelesaian sengketa yang dapat dipilih dalam menyelesaikan soal-soal di bidang HKI terlebih terhadap sengketa pembajakan buku elektronik (ebook) yang sedang marak terjadi pada saat ini. Pada penelitian ini penulis menggunakan Tipe penelitian yuridis normatif dengan dua penggunaan tipe pendekatan yakni tipe pendekatan Penelitian Undang-undang (statute approach) serta tipe pendekatan Penelitian kasus (case approach). Adapun sumber bahan hukum yang digunakan oleh penulis yakni berupa sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder