Pengembangan dan pengelolaan desa wisata penting dilakukan mengingat desa kaya akan potensi wisata, alami, belum mengalami banyak perubahan dan terjaga keasliannya sehingga digemari oleh wisatawan. Pulau Bali sebagai daerah tujuan wisatawan baik domestik maupun mancanegara memiliki beragam potensi wisata yang salah satunya adalah obyek wisata Taman Mumbul di Desa Sangeh kabupaten Badung. Taman Mumbul menawarkan jenis wisata alam, budaya, dan spiritual termasuk wisata air karena Taman Mumbul memiliki sumber air yang melimpah. Pengelolaan Taman mumbul sepenuhnya dilakukan oleh desa adat sangeh dengan peran yang minim dari desa dinas melalui BUMDes, walaupun kedua entitas tersebut memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tulisan ini bermaksud untuk mengkaji bagaimana peran desa adat dan BUMDes dalam melakukan pengelolaan desa wisata melalui metode participatory action research (PAR) dan reviewer research sejenis sehingga dapat diperoleh bentuk kolaborasi peran kinerja desa adat dan peran BUMDes dalam menjalankan Program wisata terpadu Taman Mumbul. Hasil yang diperoleh menggambarkan pembentukan unit usaha wisata untuk pengelolaan taman mumbul pada BUMDes desa sangeh dapat menjadi langkah awal kolaborasi yang disertai dengan mengadopsi strategi terbaik yang telah dilakukan dengan sukses oleh BUMDes di desa wisata baik di Bali maupun di luar Bali, selain itu diperlukan adanya kemitraan strategis antara desa adat, BUMDes dan para stakeholder yaitu akademisi, bisnis, masyarakat, pemerintah dan media yang didasari asas saling percaya, keterbukaan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan sehingga pengembangan pariwisata taman mumbul akan menjadi lebih optimal dan dapat berjalan secara berkelanjutan.