Dhiya Rahmani, Nabilla Utami
Faculty of Law, Padjadjaran University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Legal Implication of Palestines Ad Hoc Declaration and Accession to the ICCs Jurisdiction Based on the Rome Statute 1998 (Case Study of Israeli Attacks on Gaza Strip from January 2009 to December 2014) Dhiya Rahmani, Nabilla Utami
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (601.496 KB)

Abstract

AbstractThe conflict between Israel and Palestine on Gaza Strip has caused not only military casualties but also civilian casualties which are protected by the international law. The protection of civilians in armed conflict is basically set in the Geneva Convention of 1949 which has been ratified by Israel and Palestine, in which violations of its provisions constitute war crimes. This paper discusses the mechanism of the International Criminal Court based on the Rome Statute 1998 in enforcing the law against war crimes on Gaza Strip. Articles 13 and 15 of Rome Statute 1998 provide jurisdiction for the settlement of an international criminal case. Palestine has made several attempts in accepting the jurisdiction of the ICC in 2009 and 2015, namely through their declaration and accession which further gave legal implication on the implementation of the international law. Based on these studies, this paper will further discuss the legal implication of the Palestines declaration in 2009 and 2015, as well as its accession in 2015.Dampak Hukum Deklarasi dan Aksesi Palestina terhadap Jurisdiksi ICC Berdasarkan Statuta Roma 1998 (Studi Kasus Serangan Israel ke Jalur Gaza Sejak Januari 2009 hingga Desember 2014)AbstrakKonflik yang telah terjadi bertahun-tahun antara Israel dan Palestina di jalur Gaza telah memakan tidak hanya korban militer namun juga korban sipil yang dilindungi oleh hukum internasional. Perlindungan terhadap penduduk sipil dalam konflik bersenjata pada dasarnya diatur dalam Konvensi Jenewa IV tahun 1949 yang telah diratifikasi oleh Israel dan Palestina di mana pelanggaran terhadap ketentuannya merupakan kejahatan perang. Penulis dalam tulisan ini membahas mengenai mekanisme International Criminal Court berdasarkan Statuta Roma 1998 dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan perang di jalur Gaza. Berdasarkan Statuta Roma 1998 Pasal 13 dan 15, ICC memiliki yurisdiksi atas penyelesaian suatu kasus pidana internasional yang diajukan negara anggota, rekomendasi Dewan Keamanan PBB, investigasi mandiri yang dilakukan oleh jaksa Mahkamah Pidana Internasional, atau deklarasi ad hoc yang dilakukan bagi negara bukan peserta. Palestina telah melakukan beberapa upaya penerimaan yurisdiksi ICC pada tahun 2009 dan 2015, yaitu melalui deklarasi dan aksesi yang menimbulkan beberapa implikasi pada implementasi hukumnya. Berdasarkan penelitian tersebut, tulisan ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai dampak hukum deklarasi Palestina pada tahun 2009 dan 2015, serta aksesi Palestina pada tahun 2015.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a5