Lembaga kemasyarakatan desa berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan yang mengarah terwujudnya demokratisasi dan transparansi ditingkat masyarakat serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemerintah Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab pemerintahannya dalam memanfaatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan. Selain itu data yang diperoleh dari berbagai literatur dan tulisan yang berkaitan dengan penulisan ini. Metode penelitian ini dilakukan secara empiris. Hasil penelitian menunjukkan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Tunduno, maka Penulis mengamati bahwa tindakan pemerintah tunduno adalah program yang sifatnya satu arah sehingga kalau kita mengkaji dan menganalisis lebih jauh terhadap program-program demikian adalah program-program yang membuat masyarakat menjadi tergantung terhadap sosok pemimpin dalam hal ini pemerintah desa padahal kita ketahui bersama dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa yang paling diutamakan adalah bagaimana masyarakat desa dapat berdaya dan berguna secara mandiri untuk menghidupi dan meningkatkan kehidupannya tentunya dari harapan itu adalah mensejahterakan masyarakat desa sehingga program-program yang sifatnya langsung tersebut hanya akan membuat masyarakat desa menjadi penerima bukan kreator dari untuk mewujudkan bagaimana masyarakat desa yang sejahtera.