Merdeka Belajar adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pelaksanaan merdeka belajar dalam bentuk upaya yang diberikan kepada masing-masing satuan pendidikan gratis dapat berinovasi yang juga tentunya disesuaikan dengan wilayah masing-masing satuan pendidikan sebagai keterbukaan terhadap proses pembelajaran dari rumah yang nantinya dapat memberikan pengalaman belajar tanpa harus diwajibkan oleh standar penyelesaian dan standar kelulusan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keterlaksanaan merdeka belajar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran matematika. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka dengan pendekatan kualitatif yang akan dipaparkan secara deskriptif. Data yang digunakan adalah kajian dari artikel ilmiah yang sesuai dengan fokus penelitian. Hasil beberapa peneliti menemukan bahwa kurikulum merdeka belajar sudah diimplementasikan di sekolah dasar (sekolah penggerak). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kebijakan kurikulum merdeka belajar sudah diimplementasikan meskipun memerlukan beberapa perbaikan dan pengembangan. Penelitian mengenai implementasi kurikulum merdeka belajar masih jarang ditemui, sehingga direkomendasikan untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait analisis implementasi kebijakan kurikulum merdeka belajar, baik pada jenjang sekolah maupun perguruan tinggi.