Hidayat, Panji Rahmandanu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 Hidayat, Panji Rahmandanu
Telaah Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan Vol. 2 No. 2 (2024): Telaah Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan (TIARA)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/tiara.2024.2.2.72

Abstract

In early 2020, the world experienced the COVID-19 pandemic, which had a negative impact on various business fields; one of the affected business sectors was the construction services business. As one of the efforts made by the government to ease the tax burden of construction service business actors, the government issued a new policy, namely PP No. 9 of 2022, which is the second amendment to PP No. 51 of 2008. This research seeks to find out the implementation of the changes in PP No. 9 of 2022 on construction service companies and the impact of tariff changes on the tax burden of construction service companies. This research uses descriptive qualitative research methods, where the research subject is one of the telecommunication construction service companies in Indonesia, namely PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical. This study found that the changes in PP No. 9 of 2022 at PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical have been implemented correctly, and the effect on the company's tax burden is considered insignificant. Abstract Di awal tahun 2020 lalu dunia mengalami pandemi Covid-19 yang memiliki dampak negatif terhadap berbagai bidang usaha, salah satu bidang usaha yang terkena dampaknya adalah bidang usaha jasa konstruksi. Sebagai salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk meringankan beban pajak pelaku usaha jasa ko   nstruksi, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu PP No 9 Tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua dari PP No 51 Tahun 2008. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana implementasi dari perubahan yang ada dalam PP No 9 Tahun 2022 pada perusahaan jasa konstruksi dan bagaimana dampak perubahan tarifnya terhadap beban pajak perusahaan jasa konstruksi. penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang mana subjek penelitian nya adalah salah satu perusahaan jasa konstruksi telekomunikasi di Indonesia yaitu PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical. Penelitian ini menemukan bahwa perubahan PP No 9 Tahun 2022 pada PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical sudah diimplementasikan secara benar serta pengaruhnya terhadap beban pajak perusahaan dinilai tidak signifikan.