This research was conducted to determine the effect of green accounting and disclosure of sustainability reports on company value as proxied by PROPER and GRI standards. This research uses quantitative research with quantitative panel data and secondary data. The population is mining sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2020-2022. The sample selection in this study used a purposive sampling method with the criteria of having previously reported a sustainability report and following the PROPER ranking of the Ministry of Environment and Forestry. The research sample based on the criteria was 45, comprising 15 companies over 3 years, namely 2020-2022. Data analysis methods consist of descriptive statistical tests, classical assumption tests (normality test, autocorrelation test, and heteroscedasticity test), model feasibility tests (coefficient of determination/R2 and simultaneous F test), and hypothesis tests (partial t-test and multiple linear regression analysis). The theoretical bases used to support this research are stakeholder, legitimacy, and agency theories. The results of this research have shown that green accounting has a positive effect on company value. The results differ from the sustainability reports, which do not affect company value. Abstract Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntansi hijau dan pengungkapan laporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan yang diproksikan dengan PROPER dan standar GRI. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan jenis data panel yang bersifat kuantitatif serta data sekunder. Populasi yang digunakan adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2022. Pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria pernah melaporkan laporan keberlanjutan dan mengikuti pemeringkatan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sampel penelitian berdasar kriteria berjumlah 45 terdiri atas 15 perusahaan dengan 3 tahun periode yakni 2020-2022. Metode analisis data terdiri dari uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas), uji kelayakan model (koefisien determinasi/R2 dan uji serentak F) serta uji hipotesis (uji parsial t dan analisis regresi linear berganda). Dasar teori yang digunakan dalam mendukung penelitian ini adalah teori stakeholder, teori legitimasi dan teori keagenan. Hasil penelitian ini telah menunjukkan bahwa akuntansi hijau memiliki berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil berbeda dengan laporan keberlanjutan yang tidak mempengaruhi nilai perusahaan.