Parkir mempunyai potensi yang cukup besar dalam menghasilkan pendapatan daerah karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang konsisten dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan alokasi fasilitas parkir di jalan umum dan lahan pribadi yang ditawarkan oleh pemilik usaha sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait. Faktor penyebab kurang optimalnya penerimaan pajak parkir antara lain ketersediaan tempat parkir yang kurang memadai, ketidakpatuhan penyelenggara pajak parkir dalam mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, dan wajib pajak orang pribadi yang tidak tepat waktu membayar pajak parkir. Kurang optimalnya pemungutan pajak parkir dapat disebabkan oleh peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan parkir, terbatasnya pengetahuan wajib pajak, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah. Selain penyebab-penyebab yang telah disebutkan, terdapat variabel lain yang turut menyebabkan kurang memadainya penerimaan pajak dan retribusi parkir, antara lain adanya parkir tanpa izin. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Parkir Berbasis Geospasial yang berfungsi untuk memantau potensi pendapatan dari retribusi dan pajak parkir. Aplikasi ini akan digunakan sebagai landasan untuk menentukan tarif retribusi parkir dan pajak parkir. Penelitian ini menggunakan Metode Waterfall. Dari hasil uji coba black box terhadap semua fitur yang telah dikembangkan dalam sistem, diperoleh evaluasi kinerja fungsionalitas sistem. Aplikasi Sistem Informasi Parkir Berbasis Geospasial yang dirancang untuk memantau potensi pendapatan yang diperoleh dari retribusi dan pajak parkir, telah berfungsi optimal sesuai antisipasi. Temuan pengujian aplikasi, yang dievaluasi menggunakan skala penilaian Likert, mencapai skor 96%, yang menunjukkan penilaian yang sangat positif. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi tersebut dianggap berhasil dan berjalan sesuai harapan.