ndar Udara adalah kawasan di daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, sertafasilita spokok dan fasilitas penunjang lainnya.(Keselamatan et al., 2015).Untuk kelancaran hal tersebut, namun personel harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana melaksanakan proses penyelamatan kecelakaan kendaraan (VAR). Penelitian ini bertujuan untuk meminimalkan dampak kinerja personel dalam situasi darurat. Hal ini disebabkan oleh masih adanya beberapa personel yang kesulitan memahami materi VAR, yang dapat menghambat proses penanganan..(Rescue, 2023) Secara khusus di sekitar area airside dan landside yang membentuk wilayah bandar udara dan petugas penumpang. Jalan layanan di airside, yang melayani wilayah di mana pemeliharaan operasional untuk bandar udara berada; untuk lokasi landside, ini adalah jalan akses utama ke terminal dan area menunggu bagi petugas dan penumpang bandar udara. Di lokasi ini, kecelakaan kendaraan perlu diperhatikan karena tidak dapat diprediksi dan mungkin terjadi akibat faktor lain seperti penyeberang jakan, kondisi jalan, dan kelalaian manusia (human eror). Personel PKP-PK wajib meningkatkan penanganan vehicle accident rescue.