This Author published in this journals
All Journal Jurnal Politique
Muhammad Ithofiyul Karim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi BAWASLU Provinsi Jawa Timur dalam Mencegah Pelanggaran Pemilihan Umum 2019 Melalui Media Sosial Muhammad Ithofiyul Karim
Journal Politique Vol. 3 No. 1 (2023): January
Publisher : Prodi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/politique.2023.3.1.68-84

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami apa strategi serta peranan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam upaya mencegah pelanggaran Pemilu 2019 melalui media sosial. Untuk dapat menjawab rumusan masalah tersebut, penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Dalam penelitian ini, pengolahan dan penyajian data dilakukan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan prosedur penelitian yang bersifat menjelaskan, mengelola, menggambarkan dan menafsirkan hasil penelitian sebagai suatu ciri, karakter, atau gambaran tentang kondisi, ataupun fenomena tertentu sebagai jawaban atas permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yakni berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori pemilu demokratis, teori pengawasan dan pendekatan institusionalisme. Hasil penelitian adalah Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membantu dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Bawaslu juga bekerjasama dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan media sosial. Dalam menjalankan pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak hanya bekerjasama dengan pihak platform media sosial saja, tetapi juga dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Beberapa langkah atau program yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut: (1) Bekerjasama dengan Publik Figur/Influencer, (2) Membentuk Forum Diskusi dan Sekolah Kader, (3) Kolaborasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan Pihak Eksternal.