This Author published in this journals
All Journal Jurnal Politique
Zahrotul Khusna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Elite Politik Perempuan : (Studi Peran Legislator Perempuan dalam Fungsi Legislasi DPRD Kabupaten Sidoarjo Periode 2014-2019) Zahrotul Khusna
Journal Politique Vol. 1 No. 2 (2021): July
Publisher : Prodi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/politique.2021.1.2.1-23

Abstract

Minimnya keterwakilan perempuan yang ada di kursi DPRD Kabupaten Sidoarjo, menjadi tantangan bagi para legislator perempuan untuk menjalankan fungsi legislasinya sebagai anggota dewan yang hanya 7 (tujuh) orang. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data triangulasi, metode observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk sumber data, teknik analisis data kualitatif, serta pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data. Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana peran dan kinerja anggota dewan perempuan dalam menjalankan fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Sidoarjo Periode 2014-2019. Penulisan artikel ini menemukan bahwa : 1) peran anggota dewan perempuan terlihat belum maksimal dan memerlukan upgrading, karena minimnya suara perwakilan politik kaum perempuan dan tidak ada yang menjadi pimpinan di lembaga DPRD. Namun dengan adanya dua anggota dewan perempuan yang masuk dalam jajaran anggota Bapemperda dapat dikatakan cukup mewakili dalam membuat peraturan daerah, karena yang berperan penting dalam fungsi legislasi adalah Bapemperda; 2) kinerja anggota dewan perempuan terlihat sudah baik (progresif) dan menjawab social support kebutuhan masyarakat, dimana hakikat perempuan mempunyai perasaan yang lebih sensitif pada isu-isu responsif gender. Dalam menjalankan fungsinya, adanya upaya-upaya bentuk kegiatan lain berupa mendengarkan aspirasi masyarakat, adanya hearing antara masyarakat dengan anggota dewan, mengadakan pelatihan-pelatihan kaum perempuan serta lahirnya Peraturan Daerah yang responsif gender