Abstract The empowerment of the agricultural sector in accelerating technology transfer through the SIMANTRI program in Bali has been ongoing for over ten years and has been further developed into the SIPADU program, which has been fully handed over to the Gapoktan as the implementer. Field facts indicate that there are still challenges in optimizing the program, such as undernourished breeding cows, suboptimal processing of cattle waste into solid and liquid organic fertilizers, conflicts of interest among other agricultural institutions, and the failure of Gapoktan to maintain its existence. The research objective is to analyze the extent to which the implementation of Gapoktan 356 Sari Buana aligns with the SIMANTRI and SIPADU policies in the context of green politics, as well as the impact on the traditional subak organization. This research adopts a descriptive qualitative approach. The analysis process utilizes John Barry's Green Politics theory, focusing on aspects of distributive justice, democratization process, and ecological sustainability. The study is conducted in Antapan Village, Baturiti District, Bali. The research participants consist of 9 individuals selected through purposive sampling. Data collection techniques include interviews, observations, and documentation. The research analysis reveals that, theoretically, the SIMANTRI and SIPADU program policies have implemented the concepts of Green Politics, aiming towards sustainable agricultural development in Bali. However, in the program implementation phase, the analysis of Gapoktan 356 Sari Buana, in terms of distributive justice, democratization process, and ecological sustainability, cannot be deemed successful as it has not fulfilled the elements of sustainable societies and a symbiotic moral relationship with the environment. The presence of Gapoktan 356 Sari Buana has demonstrated a positive impact on the subak institution. Keyword: Green Politics, Policy Implementation, Simantri's Program, Sipadu's Program Abstrak Pemberdayaan sektor pertanian dalam percepatan teknologi melalui program SIMANTRI di Bali telah berlangsung selama sepuluh tahun dan dikembangkan lebih lanjut menjadi program SIPADU yang diserahkan sepenuhnya kepada Gapoktan sebagai pelaksana. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam optimalisasi program, seperti peternakan sapi yang kekurangan gizi, kurang optimalnya pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik padat dan cair, konflik kepentingan antar lembaga pertanian lainnya, dan kegagalan Gapoktan dalam mempertahankan eksistensinya. Tujuan penelitian adalah menganalisis sejauh mana implementasi Gapoktan 356 Sari Buana sejalan dengan kebijakan SIMANTRI dan SIPADU dalam konteks politik hijau, serta dampaknya terhadap organisasi subak tradisional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Proses analisisnya menggunakan teori Politik Hijau John Barry yang berfokus pada aspek keadilan distributif, proses demokratisasi, dan keberlanjutan ekologi. Penelitian dilakukan di Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Bali. Partisipan penelitian terdiri dari 9 orang yang dipilih melalui purposive sampling. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis kebijakan program SIMANTRI dan SIPADU telah menerapkan konsep Politik Hijau yang bertujuan menuju pembangunan pertanian berkelanjutan di Bali. Namun pada tahap pelaksanaan program, analisis Gapoktan 356 Sari Buana dari segi keadilan distributif, proses demokratisasi, dan keberlanjutan ekologi belum bisa dikatakan berhasil karena belum memenuhi unsur masyarakat berkelanjutan dan hubungan moral yang simbiosis dengan masyarakat. lingkungan. Kehadiran Gapoktan 356 Sari Buana telah menunjukkan dampak positif bagi lembaga subak. Kata Kunci: Politik Hijau, Implementasi Kebijakan, Program Simantri, Program Sipadu