Epos Sister Selan Krismon Dakhi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Community Service Journal of Law

Overcoming Legal Language Barriers: Translation and Legal Education in Multilingual Communities Epos Sister Selan Krismon Dakhi
Community Service Journal of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Community Service Journal of Law
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/csjl.2.2.2023.86-90

Abstract

Permasalahan yang dibahas adalah kesulitan yang dihadapi masyarakat berbahasa non-resmi dalam memahami informasi hukum yang disampaikan dalam bahasa resmi. Hambatan bahasa ini dapat mengakibatkan ketidakadilan, ketidakmerataan akses terhadap sistem peradilan, dan kerentanan terhadap pelanggaran hak-hak mereka. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini. Solusi yang diusulkan adalah melalui penerjemahan dan penyuluhan hukum dalam komunitas multibahasa. Penerjemahan hukum menjadi strategi penting untuk memastikan informasi hukum dapat diakses dalam bahasa yang dipahami oleh masyarakat berbahasa non-resmi. Hal ini memungkinkan mereka untuk memahami hak-hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum yang relevan. Penyuluhan hukum dalam bahasa yang dipahami oleh masyarakat multibahasa juga penting dalam meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan mereka. Pendekatan interaktif dan partisipatif dalam penyuluhan hukum dapat memberikan manfaat yang signifikan. Metode pelaksanaan penelitian ini melibatkan kolaborasi antara ahli hukum, penerjemah, dan anggota komunitas multibahasa. Kegiatan meliputi penerjemahan dokumen hukum yang relevan, penyusunan materi penyuluhan hukum, serta pelaksanaan sesi penyuluhan di dalam komunitas multibahasa. Teknologi juga dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam penerjemahan dan diseminasi informasi hukum. Hasil dari pelaksanaan penelitian ini menunjukkan peningkatan pemahaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat berbahasa non-resmi. Melalui penerjemahan dan penyuluhan hukum dalam komunitas multibahasa, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap informasi hukum dan dapat melindungi hak-hak mereka dengan lebih efektif.