Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Political Law of Electronic System Implementation in Indonesia A.E. Isfihani; Izomiddin; Antasari, Rr. Rina; Muhammad Sadi Is
Nurani Vol 24 No 1 (2024): Nurani: jurnal kajian syari'ah dan masyarakat
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/nurani.v24i1.22672

Abstract

In a rapidly evolving digital landscape, understanding the legal and political dimensions of electronic system regulation is critical to facilitating responsible, transparent, and effective governance. This research aims to explore the legal politics of implementing electronic systems in Indonesia. This regulation is crucial in the context of modern governance, as it deals with the operation and management of electronic systems, a significant aspect in contemporary society. This study examines legal aspects, assessing the compliance of Regulation No. 05/2020 with existing legislation and international standards, while also exploring its practical implications. These regulations address issues such as data protection, cybersecurity, and the role of electronic systems in public administration, requiring a careful analysis of their legal power and effectiveness. Additionally, the study investigates the political dimension of regulation, considering its implications for governance and democracy. It examines the potential impact of these regulations on citizens' rights, government control, and transparency in the digital age, focusing on how these regulations affect political power dynamics and civic engagement. Therefore, the study concludes by highlighting the importance of Regulation No. 05/2020 and emphasizing the need for a balanced approach that ensures legal compliance and political integrity, while also encouraging the growth and development of electronic systems within legal and political frameworks.
Constitutional Protection of a Wife’s Physical Rights and Dignity in Marriage Umami, Riskamatul; Izomiddin; Utama, Cholidah
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 6 No. 1 (2026): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam ( Issue In Progress)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/

Abstract

Kekerasan seksual dalam perkawinan (marital rape) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang selama waktu lama terabaikan akibat konstruksi sosial, budaya, dan hukum yang menempatkan relasi suami-istri sebagai ranah privat yang tertutup dari intervensi negara. Pemahaman yang menganggap hubungan seksual sebagai hak sepihak suami dan kewajiban mutlak istri telah melahirkan ketidakadilan struktural serta mengabaikan hak istri atas integritas tubuh dan martabat kemanusiaannya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum tindak pidana kekerasan seksual dalam perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ditinjau dari prinsip keadilan, kemaslahatan, dan penghapusan kezaliman, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip fiqh siyasah dalam konteks perlindungan korban di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU PKDRT, doktrin hukum, serta konsep fiqh siyasah dan maqāṣid al-syarī’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PKDRT secara normatif telah memberikan kepastian hukum dengan mengkriminalisasi pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga dan menegaskan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi hak atas tubuh, rasa aman, dan martabat istri. Namun demikian, implementasi norma tersebut masih menghadapi kendala berupa bias patriarkal aparat penegak hukum, kesulitan pembuktian, serta stigma sosial terhadap korban. Ditinjau dari perspektif fiqh siyasah, pengaturan marital rape dalam UU PKDRT sejalan dengan tujuan syariat untuk melindungi jiwa, kehormatan, dan kemaslahatan umat, serta dapat dipahami sebagai bentuk siyasah syar’iyyah guna mencegah kezaliman. Oleh karena itu, penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dan perlindungan korban menjadi kebutuhan mendesak.