Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Bank Aceh Syariah selama periode 2020–2024 dengan menggunakan empat pendekatan analitis utama, yaitu penilaian RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital), pengukuran efisiensi melalui Data Envelopment Analysis (DEA), analisis stabilitas keuangan menggunakan Z-Score, serta penilaian potensi risiko gagal bayar melalui model Altman Z-Score. Data penelitian diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan publikasi resmi Bank Aceh Syariah yang kemudian dianalisis untuk menggambarkan kondisi kesehatan bank secara menyeluruh. Hasil penilaian RGEC menunjukkan bahwa seluruh komponen profil risiko, tata kelola perusahaan, profitabilitas, dan permodalan berada pada kategori sehat. Temuan ini menegaskan bahwa bank mampu mengelola risiko kredit, pasar, serta likuiditas secara efektif sambil menjaga kualitas penerapan GCG yang selaras dengan prinsip syariah. Pengukuran efisiensi menggunakan pendekatan DEA mengindikasikan bahwa sumber daya operasional telah dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan output keuangan yang maksimal. Analisis stabilitas berdasarkan Z-Score menunjukkan bahwa Bank Aceh Syariah berada dalam kondisi stabil, meskipun terdapat fluktuasi ringan yang masih dalam batas aman. Lebih lanjut, evaluasi menggunakan model Altman Z-Score memperlihatkan bahwa bank memiliki risiko kebangkrutan yang rendah dan berada pada zona aman secara konsisten selama periode pengamatan. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa kinerja keuangan Bank Aceh Syariah tergolong kuat, efisien, dan stabil, serta menunjukkan ketahanan finansial jangka panjang yang baik. Temuan ini dapat menjadi acuan bagi manajemen dalam perencanaan strategis serta kontribusi akademik bagi penelitian terkait perbankan syariah.