ABSTRACT This research aims to analyze the level of Shariah compliance in Islamic financial institutions using a qualitative research method. Kepatuhan syariah (Shariah compliance) is a crucial factor in maintaining the integrity and public trust in Islamic financial institutions. The qualitative research method is used to understand and describe the Shariah compliance phenomenon in-depth through interviews, observations, and document analysis. The research will involve a number of respondents consisting of manajemen lembaga keuangan syariah (Islamic financial institution management), nasabah (customers), and ahli syariah (Shariah experts). Data will be analyzed using an inductive approach to identify the factors influencing Shariah compliance. The findings of this research are expected to provide a better understanding of kepatuhan syariah (Shariah compliance) in Islamic financial institutions and provide recommendations to improve the level of Shariah compliance. This research will uncover temuan-temuan (findings) that can serve as a basis for lembaga keuangan syariah (Islamic financial institutions) in developing more effective Shariah compliance strategies. This research can also contribute to the pengembangan teori dan pengetahuan (development of theories and knowledge) about kepatuhan syariah (Shariah compliance) in Islamic financial institutions. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan syariah di lembaga keuangan syariah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Kepatuhan syariah merupakan faktor yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk memahami dan mendeskripsikan fenomena kepatuhan syariah secara mendalam melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Penelitian ini akan melibatkan sejumlah responden yang terdiri dari manajemen lembaga keuangan syariah, nasabah, dan ahli syariah. Data akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan induktif untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan syariah. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan syariah. Penelitian ini akan mengungkap temuan-temuan yang dapat menjadi dasar bagi lembaga keuangan syariah dalam mengembangkan strategi kepatuhan syariah yang lebih efektif. Penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori dan pengetahuan tentang kepatuhan syariah di lembaga keuangan syariah