Arya Syafandu Riesta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGABDIAN KUKERTA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS RIAU MENJADIKAN KUOK SEBAGAI DESA SADAR HUKUM Zulfikar Jayakusuma; Adela Putri Maharani; Hilman Haripal; Sabrina Tio Larisha Marpaung; Nadya Marva Aneila; Putri Azelianda Syaren; Rahma Febiola; Arya Syafandu Riesta; Berry Aryakusuma; Sabrina Threcia
Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Vol. 3 No. 3 (2024): Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)
Publisher : CV SWA Anugerah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8765/krepa.v3i3.5753

Abstract

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) MBKM Fakultas Hukum Universitas Riau yang dilaksanakan di Desa Kuok merupakan program intrakurikuler yang dilaksanakan sebagai salah satu perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan salah satu bentuk kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Kukerta MBKM merupakan suatu program Kukerta yang berbeda dari Kukerta lainnya karena, Kukerta MBKM merupakan program kukerta yang memiliki jumlah 10 SKS, 4 diantaranya SKS kukerta dan 6 merupakan SKS mata kuliah yang dikonversi yaitu 3 mata kuliah Bantuan Hukum, Hukum Sumber Daya Alam, dan Hukum Kesehatan. Kegiatan Kukerta ini berlangsung selama 42 hari, dimulai pada 13 Juli 2024 hingga 23 Agustus 2024. Kukerta ini mempunyai 14 program kerja, diantaranya 10 program kerja utama, 1 program kerja tambahan, dan 3 program kerja insidentil. Cara pelaksanaan Kukerta MBKM FH Universitas Riau terdiri dari pelaksanaan survei dan perencanaan kegiatan sesuai dengan permasalahan yang sering timbul di Desa Kuok. Kukerta terlaksana karena adanya dukungan dan keterlibatan dari pemerintah Desa Kuok dan masyarakat Desa Kuok. Kukerta MBKM FH Universitas Riau diharapkan dapat memberikan manfaat, pemahaman, dan perubahan mengenai hukum bagi masyarakat Desa Kuok. Kata kunci: Kukerta, Pengabdian Masyarakat, Program Kerja, Desa Kuok