Simulasi pemahaman Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir. Metode yang digunakan meliputi pemberian materi, diskusi, dan permainan kartu edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta merespon positif dan mendapatkan manfaat dari pelatihan ini, terlihat dari peningkatan pengetahuan tentang dasar-dasar koperasi dan cara pendiriannya. Selain itu, terdapat semangat kemandirian dan motivasi untuk mendirikan koperasi di desa tersebut. Kesimpulannya, simulasi ini efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang koperasi dan potensi ekonominya.