Pariwisata merupakan asset yang sangat penting dalam menyumbang terhadap pendapatan daerah dan ajang kreativitas untuk memperkenalkan ciri khas daerah. Adanya pedagang kaki lima di taplau yang menjadi salah satu destinasi di kota Padang menimbulkan pro dan kontra. Sisi positifnya ialah dapat meningkatkan UMKM masyarakat namun disisi lain adanya pedagang kaki lima di taplau Padang ini menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengunjung. Sehingga pemerintah Kota Padang menugaskan Satpol PP untuk menertibkan para pedangang kaki lima ini. Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui penyebab konflik antara para pedagang kaki lima taplau dengan pemerintah Kota Padang dan bentuk penyelesaian yang diberikan oleh pemerintah Kota Padang. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data, peneliti melakukan obervasi langsung ke lapangan dan melakukan wawancara dengan lembaga terkait seperti LBH dan kepada pedagang kaki lima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Padang bersedia untuk memfasilitasi para pedagang kaki lima ini agar mereka dapat terus berjualan dengan menyediakan tempat untuk mereka berjualan sehingga destinasi wisata tidak terganggu. Pembangunan dan perkembangan suatu daerah menjadi kawasan wisata tidak bisa dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat lokal. Hal serupa juga menjadi kajian yang sepatutnya dilakukan pada pengembangan Kawasan Wisata taplau Padang. Partisipasi aktif masyarakat lokal, dilakukan dalam tahap perencanaan maupun tahap pelaksanaan. Partisipasi masyarakat lokal tersebut diantaranya: 1) Tahap perencanaan. Pada tahap ini partisipasi masyarakat taplau Pdang diwujudkan dalam beberapa bentuk yaitu; a) Ikut serta dalam sosialisasi pengembangan wisata taplau menjadi tempat wisata . 2). Tahap pelaksanaan. Pada tahap pelaksanaan ini peran serta masyarakat lokal diantaranya; a) Masyarakat lokal sebagai prioritas utama dalam pemanfaatan pantai sebagai sumber mata pencarian. b) Menjaga kelestarian pantai dari perilaku negatif pengunjung. c) Membangun image positif kawasan taplau sebagai kawasan wisata religius dan berbudaya. d) Ikut serta dalam berbagai pelatihan menuju terbentuknya masyarakat taplau yang sadar wisata.