Stanes Kopong
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN KRIMINAL ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN MALUKU Stanes Kopong; Deassy Jacomina Anthoneta Hehanusa; Yanti Amelia Lewerissa
Holistik Analisis Nexus Vol. 1 No. 7 (2024): Juli 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/1h3prq37

Abstract

Illegal fishing sebagai kegiatan penangkapan ikan secara illegal atau melawan hukum merupakan salah satu bentuk tindak pidana di bidang perikanan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukum pidana illegal fishing di perairan Maluku dan kebijakan penanggulangan illegal fishing di perairan Maluku. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini, yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan dan selanjutnya analisis bahan hukum secara kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan hukum pidana illegal fishing di perairan Maluku menggunakan UU Perikanan yang menjadi payung hukum penegakan hukum illegal fishing di Indonesia. Kebijakan hukum pidana sebagai bentuk perumusan peraturan hukum pidana yang lebih baik, tentunya UU Perikanan sebagai Hukum Pidana Administrasi (administrative penal law) memiliki sejumlah kelemahan. Untuk itu kebijakan penanggulangan iilegal fishing di perairan Maluku juga membutuhkan pendekatan non penal (tidak menggunakan hukum pidana) seperti adanya sosialisasi/edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan akibat hukum praktek illegal fishing atau penggunaan kearifan lokal masyarakat Maluku seperti budaya sasi laut dalam meminimalisir praktek illegal fishing. Dibutuhkan adanya pendekatan yang integral yakni keterpaduan atau keserampakan pendekatan penal dan non penal dalam penanggulangan tindak pidana illegal fishing di perairan Maluku.