Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Prohibisi Judi dan Khamr dalam Al-Qur'an: Analisis Tafsir Al-Misbah dan Rawa'iul Bayan Hartono, Haikal
AL-KAINAH: Journal of Islamic Studies Vol. 3 No. 1 (2024): Al-Kainah: Journal of Islamic Studies
Publisher : Institute for Research and Community Services (P3M), The Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Huda in Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69698/jis.v3i1.623

Abstract

Empat belas abad lalu Islam telah mengharamkan khamr beserta judi untuk memberikan penghargaan terhadap akal manusia yang mana merupakan anugerah dari Allah yang wajib untuk dipelihara dengan sebagik-baiknya. Pengharaman ini telah mendapat banyak dukungan sebab dari sisi kesehatan memang khamr sangatlah berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia sedangkan judi menimbulkan kesengsaraan bagi umat. Keduanya membawa pada kemudharatan baik bagi pribadi maupun masyarakat. Peneliti kali ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan deskriptif-analisis yang berusaha mengolah data dari sumber yang ada untuk kemudian diteliti. Akhirnya, penulis menyimpulkan bahwa pengharaman judi dan khamr dikarenakan kemudharatanya yang lebih besar dari manfaatnya. Manfaat yang didapat hanyalah bersifat sementara duniawi namun merugikan orang lain. Memang terdapat banyak sudut pandang mengenai khamr dan judi. Namun, penulis menyimpulkan bahwa pada dasarnya khamr dimaksudkan sebagai segala minuman yang mengandung unsur memabukan. Sedangkan judi ialah perbuatan yang mewajibkan adanya pembayaran, pengambilan harta atau uang orang lain. Keduanya sama-sama memberikan sisi negatif yakni merugikan orang lain. Fourteen centuries ago, Islam forbade wine and gambling to give respect to human reason, which is a gift from Allah that must be maintained as well as possible. This prohibition has received a lot of support because from a health perspective, khamr is very dangerous for the health of the human body, while gambling causes misery for people. Both bring harm to both individuals and society. This time the researcher used a library research method with descriptive analysis which attempted to process data from existing sources for later research. Finally, the author concludes that the prohibition on gambling and khamr is because the harm is greater than the benefits. The benefits obtained are only temporary but are detrimental to other people. There are indeed many points of view regarding khamr and gambling. However, the author concludes that basically khamr is meant as any drink that contains intoxicating elements. Meanwhile, gambling is an act that requires payment, taking other people's property or money. Both have a negative side, namely harming other people.
Pengaruh Gender dan Seks dalam Struktur Sosial: Sebuah Tinjauan Analitis: Tinjauan Analisis Terhadap Peran Gender dan Seks dalam Masyarakat Hartono, Haikal
TADAYYUN: Journal of Religion, Social and Humanities Studies Vol 2 No 2 (2024): Tadayyun: Journal of Religion, Social and Humanities Studies
Publisher : Program Studi Sosiologi Agama, FUD, IAIN Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran gender dan seks dalam masyarakat merupakan fenomena yang kompleks dan terus berubah seiring dengan dinamika sosial, budaya, dan historis. Dalam analisis sosial, konsep ini tidak hanya dipahami sebagai perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai konstruksi sosial yang membentuk identitas dan interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Analisis sosial mengungkapkan bahwa peran gender tidaklah statis, tetapi dipengaruhi oleh norma-norma, nilai-nilai, dan struktur kekuasaan dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) deskriptif-analisis. Akhirnya, penulis menyimpulkan bahwasanya masih banyak stereotip masyakarat yang mempengaruhi persepsi 'cocok' atau 'tidak cocok' pada peran laki-laki maupun perempuan. Tantangan terbesar adalah bagaimana kita dapat mengubah paradigma tersebut dan mempromosikan kesetaraan gender yang lebih besar. Ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan semua lapisan masyarakat, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat sipil, dan individu, untuk bekerja sama dalam mengatasi diskriminasi gender dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Semuanya dapat dilakukan melalui gerakan perubahan sosial dalam memberikan pemahaman edukasi dan aksi mengenai peran gender serta bantuan hukum terhadap kasus kekerasan gender yang masih banyak terjadi. Tentunya ini akan membawa perubahan menuju masyarakat yang lebih setara dan berkeadilan bagi semua individu, independen dari identitas gender mereka.