Berbagai faktor eksternal dapat memengaruhi kinerja aktual perusahaan. Perusahaan yang terus-menerus mengalami penurunan kinerja bisnisnya dikhawatirkan akan mengalami kondisi kesulitan keuangan Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh current ratio, working capital to total asset, return on equity, return on asset, debt to asset ratio, debt to equity ratio, dan total asset turnover terhadap financial distress. Analisa terhadap laporan keuangan dapat diteliti menggunakan rasio-rasio keuangan yang menjadi tolok ukur kinerja keuangan perusahaan termasuk kemungkinan terjadinya financial distress atau bahkan kebangkrutan. Financial distress dipandang sebagai aspek penting untuk menghindari perusahaan menuju kebangkrutan, sehingga faktor-faktor yang memengaruhinya perlu diteliti secara lebih mendalam. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 106 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan perusahaan, khususnya laporan keuangan auditan. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak Microsoft Excel untuk tahap awal pengolahan data, sedangkan analisis statistik menggunakan program E-Views 12. Hasil penelitian menunjukkan seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap financial distress. Hasil uji parsial menunjukkan bahwa working capital to total asset dan total asset turnover berpengaruh negatif signifikan dan debt to asset ratio berpengaruh positif signifikan terhadap financial distress Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan literatur mengenai faktor-faktor yang memengaruhi financial distress. Selain itu, hasil penelitian juga diharapkan memberikan kontribusi praktis bagi perusahaan serta kreditor maupun calon investor di sektor perbankan.