Solekah, Novi Nandiatus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Penolakan Itsbat Nikah Terhadap Status Anak Solekah, Novi Nandiatus; Zulaicha, Siti
Sakina: Journal of Family Studies Vol 8 No 1 (2024): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v8i1.5706

Abstract

Penolakan itsbat nikah dalam penetapan nomor 392/Pdt.P/2022/PA.Gs ditolak oleh majelis hakim dikarenakan tidak memenuhi syarat dan rukun perkawinan. Tujuan artikel ini untuk mendeskripsikan implikasi penetapan nomor 392/Pdt.P/2022/PA.Gs terhadap status anak perspektif teori kepastian hukum Sudikno Mertokusumo serta untuk mendeskripsikan solusi terhadap status anak yang ditolak dalam penetapan nomor 392/Pdt.P/2022/PA.Gs. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (library research). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach). Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terbagi dalam sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini yaitu implikasi penolakan tersebut pada status anak adalah anak tersebut dianggap sebagai anak di luar perkawinan dikarenakan perkawinan antara ayah dan ibunya dianggap tidak sah. Sehingga anak tersebut memiliki hubungan nasab dengan ibunya saja sesuai dengan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dilihat dari perspektif teori Sudikno Mertokusumo yaitu teori kepastian hukum belum adanya keselarasan dengan teori tersebut dan belum memenuhi unsur-unsurnya. Solusi terhadap status anak yang ditolak adalah dapat melakukan pengajuan asal-usul anak ke Pengadilan Agama, pengakuan oleh ayahnya sendiri, serta pembuktian melalui ilmu pengetahuan dan teknologi atau tes DNA (deoxyribonucleic acid). Hal ini sesuai dalam Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.