Ali rahman, Iman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR ASING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL Ali rahman, Iman; Sukma Kelana, Dewa
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 1 (2022): Hukum Dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.282 KB) | DOI: 10.59635/jihk.v9i1.187

Abstract

Untuk kepentingan meningkatkan pembangungan nasional dan ekonomi, Indonesia membutuhkan berbagai macam dukungan dari segala aspek. Salah satunya adalah keberadaan investor asing. Namun sejauh ini, Indonesia dinilai belum mendukung secara penuh keberadaan investor asing sehingga banyak terjadi kendala investasi yang belum dibenahi secara komperehensif. Untuk memenuhi kepentingan tersebut, maka pemerintah Indonesia merumuskan kebijakan mengenai penanaman modal dan perlindungan hukum yang diberikan kepada investor asing melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum serta implikasi adanya kegiatan investasi asing di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative. Sumber bahan hukum primernya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sumber bahan hukum sekundernya menggunakan literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi Pustaka. Teknik analisa data menggunakan teknik analisa deduktif. Teknik penyajian datanya menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwasannya perlindungan hukum bagi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal adalah pemberlakukan asas persamaan bagi investor asing maupun luar negri. Perlindungan hukum juga diberikan untuk tindakan nasionalisasi, pengambilalihan kepemilikan, pengalihan asset, transfer, dan repatriasi. Investasi asing memiliki peranan penting bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pembangunan nasional. Investasi asing juga turut mendukung Indonesia dalam menghadapi persaingan perdagangan yang ketat dalam perdagangan internasional, mentransfer pengetahuan serta teknologi industri dan pembangunan, serta meningkatkan devisa negara. Maka untuk menunjang hal itu, investor asing membutuhkan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk menjamin kegiatan investasi asing di Indonesia.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN Ali Rahman, Iman
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Indonesia sudah mengatur tentang perbuatan pidana dan sanksi pidananya, sesuai kejahatan atau pelanggaran yang dilakukannya. Salah satu kejahatan yang banyak terjadi lah adalah tindak pidana penggelapan. Penggelapan merupakan suatu tindakan tidak jujur dengan menyembunyikan barang/harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan untuk menguasai, atau digunakan untuk tujuan lain. Dalam artikel ini membahas tentang tindak pidana penggelapan khususnya tentang tindak pidana pengelapan dalam jabatan dan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif. penggelapan dengan menggunakan jabatan yang terdapat di dalam Pasal 374 KUHP yang merupakan bentuk penggelapan yang diperberat, maknanya adalah bahwa unsurunsur penggelapan dalam bentuk pokok sudah terpenuhi ditambah dengan unsur-unsur yang memberatkan bagi pelaku. Faktor faktor yang memberatkan petindak didasarkan pada lebih besarnya kepercayaan yang diberikan pada orang yang menguasai benda yang digelapkan. Beberapa jenis pemberian kepercayaan dipergunakan sebagai masalah-masalah yang memberikan penggelapan dalam bentuk pokok, yaitu hubungan pelaku yang diberi kepercayaan dengan korban yang memberi kepercayaan