Pradita, Febby Widya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembeli Tanah Bersertifikat Ganda Perlindungan Hak Keperdataan Terhadap Pradita, Febby Widya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi masyarakat Indonesia. Dengan mendaftarkan tanah yang dimiliki pemilik tanah akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai yang tertulis dalam Undang-undang Dasar Pokok-pokok Agraria. Bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat. Seringkali terjadi kasus sertifikat ganda yaitu dimana sebidang tanah mempunyai lebih dari satu sertifikat terjadi tumpang tindih sebagian atau seluruhnya. Akibatnya pembeli tanah yang tidak mengetahui tanah tersebut bersertifikat ganda, dalam hal ini mengalami kerugian atas sebidang tanah yang dibelinya tersebut, di karenakan salah satu sertifikat tanah tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan. Maka dari itu perlu adanya perlindungan hak atas kepemilikan tanah kepada pembeli yang sertifikatnya dibatalkan padahal pembeli tidak tahu tanah tersebut telah bersertifikat ganda.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya sertifikat ganda, perlindungan hak keperdataan terhadap pembeli tanah bersertifikat ganda dalam putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA, serta pertimbangan hukum hakim dalam memutus gugatan perkara dalam putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung dengan data yang di dapat dari data kepustakaan diantaranya buku-buku, peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan.Dari hasil penelitian diketahui bahwasannya penyebab timbulnya sertifikat ganda yaitu karena ketidaktelitian dan ketidakcermatan Badan Pertanahan Nasional dalam proses penerbitan sertifikat juga karena penjual tanah atas nama Bukhari Hamzah (Tergugat) yang tidak jujur. Dalam hal Putusan No 13/G/2015/PTUN-BNA yang dilindungi hak keperdataan atau kewenangan atas suatu bidang tanahnya penggugat sebagai pemegang sertifikat yang sah. Juga perlindungan kepada Khawaled (Tergugat) sebagai pembeli .