Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sultan Ground dan Pakualaman Ground dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Wahyudi , Epri
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 8 No. 1 (2016): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/b0cx1g44

Abstract

Pasal 32 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengamanatkan bahwa Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman sebagai badan hukum khusus dan subjek hak yang dapat memiliki tanah. Tanah-tanah tersebut kemudian lebih dikenal dengan istilah Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Kepemilikan dan penguasaan atas tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground adalah melebihi dari batas yang telah ditentukan, sehingga kemudian corak kepemilikan dan penguasaan atas tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground tidak jauh beda atau bahkan lebih sama seperti halnya yang ditentukan dalam Rijksblad Kasultanan Tahun 1918 nomor 16 dan Rijksblad Pakualaman Tahun 1918 Nomor 18. Padahal dengan lahirnya UUPA, Keppres Nomor 33 Tahun 1984 tentang Pemberlakuan Sepenuhnya UUPA di DIY, Kepmendagri Nomor 66 Tahun 1984 Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan UUPA di DIY dan Perda DIY Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 di Provinsi Yogyakarta konsekuensinya adalah menghapuskan semua peraturan lama yang menggambarkan sistem feodalistik di seluruh daerah yang ada di Indonesia, termasuk ketentuan Rijksblad Kasultanan dan Rijksblad Kadipaten Pakualaman. Tulisan ini memotret Sultan ground dan Pakualaman ground dalam perspektif hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum Islam