Muhammad Farhan Bagja Naufal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Maqashid Syariah terhadap Perilaku Konsumsi dari Pengguna Gaya Hidup Frugal Living Muhammad Farhan Bagja Naufal; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13610

Abstract

Abstract. The frugal living lifestyle that is now developing in the midst of Indonesia has reaped pros and cons that can be seen from several news in the mass media. If frugal living is followed by people who only follow the trend or do not understand about wise financial management, it will lead to the wrong lifestyle and can cause new problems that lead to moving away from the guidance of Islamic law. This study aims to analyze how consumption behavior and analyze sharia maqashid on the consumption behavior of frugal living lifestyle users. This study uses a qualitative method with a normative juridical approach, as well as using data collection techniques through literature studies, interviews, and documentation. The results of the study show that the known consumption behavior of frugal living users is divided into 2 types, namely frugal living who manage their finances to meet their primary needs and frugal living who manage their finances to achieve secondary or tertiary needs by reducing primary needs. The analysis of maqashid sharia on the consumption behavior of frugal living users, in the first group, shows that the consumption behavior is in accordance with the perspective of maqashid shari'ah, because in terms of Hifdz Al-Din, Hifdz Al-Nafs, Hifdz Al-'Aql, and Hifdz Al-Mal have been fulfilled. Meanwhile, for the second group, it shows a disagreement with the perspective of maqashid shari'ah because Hifdz Al-din, Hifdz Al-Nafs, and Hifdz Al-Mal have not been fulfilled. This can have an impact on the emergence of madadharat in the form of obsession with desires, stinginess for oneself and others, and causing the person to be excluded from the circle of friends. Abstrak. Gaya hidup frugal living (gaya hidup hemat) yang kini sedang berkembang di tengah masyarakat Indonesia menuai perbincangan pro dan kontra yang terlihat dari beberapa berita di media massa. Apabila frugal living diikuti oleh orang-orang yang hanya mengikuti tren atau belum memahami tentang pengelolaan keuangan yang bijak akan mengarah kepada gaya hidup yang salah dan dapat menimbulkan permasalahan baru yang berujung menjauh dari tuntunan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perilaku konsumsi dan menganalisis maqashid syariah terhadap perilaku konsumsi dari pengguna gaya hidup frugal living. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normative, serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku konsumsi yang diketahui dari pengguna frugal living terbagi menjadi 2 macam, yakni frugal living yang mengelola keuangannya untuk memenuhi kebutuhan primer dan frugal living yang mengelola keuangannya untuk mencapai kebutuhan sekunder atau tersier dengan mengurangi kebutuhan primer. Analisis maqashid syariah terhadap perilaku konsumsi pengguna frugal living, pada kelompok pertama menunjukkan perilaku konsumsi telah sesuai dengan perspektif maqashid syari’ah, sebab dari segi Hifdz Al-Din, Hifdz Al-Nafs, Hifdz Al-‘Aql, dan Hifdz Al-Mal sudah terpenuhi. Sedangkan, untuk kelompok kedua menunjukan ketidaksesuaian dengan perspektif maqashid syari’ah sebab Hifdz Al-din, Hifdz Al-Nafs, dan Hifdz Al-Mal belum terpenuhi. Hal tersebut dapat berdampak kepada timbulnya kemadharatan berupa obsesi terhadap keinginan, sikap pelit bagi diri sendiri maupun orang lain, serta menimbulkan tersisihnya orang tersebut dari lingkungan pertemanan.