Uji Organoleptik adalah cara pengujian suatu makanan dengan menggunakan indera manusia sebagai alat utama. Uji Organoleptik yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi uji kenampakan mata, insang, lendir permukaan badan, daging, (warna dan kenampakan), tekstur dan bau. Tujuan penanganan ikan layang dan Penilaian mutu ikan layang secara Organoleptik. Penelitian dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di daerah Jl. Ikan Bawal No.62, Kangkung, Kec. Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211, Indonesia. Metode yang digunakan adalah dengan cara observasi langsung di lapangan. Adapun hasil yang di dapat dari pengamatan pengambilan data proyek mandiri di TPI Gudang Lelang Teluk Betung Bandar Lampung. Penanganan di TPI Gudang Lelang dengan menurunkan dan di bawa untuk di lelang sebelum di lelang ikan di pindahkan terlebih dahulu ke dalam basket sesuai jenis ikan. setelah ikan sudah sesuai dengan jenis ikan akan langsung dilelang kepada pedagang atau konsumen. Dari hasil pengamatan yang sudah di ambil dengan keseluruhan penilaian mutu secara Organoleptik adalah ikan layang agak segar dikategorikan berkisar 5-7 untuk kenampakan mata: kornea agak keruh, pupil keabu-abuan dan bola mata agak cekung, insang: warna merah agak kusam, tanpa lendir, lendir: lapisan lendir mulai keruh warna putih agak kusam kurang transparan, daging: sayatan daging mulai pudar dan banyak kemerahan sepanjang tulang belakang, dinding perut agak lunak, bau: mulai terciumnya bau amoniak, sedikit bau asam, tekstur: lunak bekas jari terlihat bila di tekan mudah menyobek daging dari tulang belakang.Kata kunci : Organoleptik, mutu ikan, pelelangan , Teluk Lampung, WPP NRI 572