Almas, Zaidan Putra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS SISTEM PEMINDANAAN TERHADAP KORPORASI DALAM UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Glory, Naeksha Christine; Fauzan, Naufal; Priangan, Ratu Aftani; Almas, Zaidan Putra
De Juncto Delicti: Journal of Law Vol 4 No 1 (2024): Volume 4 Nomor 1 Edisi April 2024
Publisher : Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/djd.v4i1.8037

Abstract

ABSTRAK   Masalah korupsi sendiri bukanlah suatu hal yang baru terjadi di masyararakat. Korupsi sudah ada sejak masa dahulu dan sering diidentikan dengan pejabat atau pegawai negeri. Namun, pada masa sekarang pertanggungjawaban terhadap korupsi juga diidentikan dengan subjek hukum bukan manusia yang disebut badan hukum atau korporasi. Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi masih berada pada pemeriksaan terhadap perseorangan seperti pejabat, pegawai negeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, direksi dan pegawai perusahaan. Belum sampai pada pemeriksaan terhadap badan hukum atau korporasi. Pemidanaan korupsi terhadap korporasi sangat jarang tersentuh, sementara masyarakat menginginkan adanya penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan Tindak Pidana Korupsi. Maka dari itu, dalam penelitian ini akan dikaji dengan menggunakan metode normatif terkait apakah korporasi merupakan subjek hukum Tindak Pidana Korupsi dan apakah dapat dikenakan pertanggungjawaban pidananya terhadap Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan untuk penelitian selanjutnya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kata kunci: Korupsi, Korporasi, Pertanggungjawaban ABSTRACT   The problem of corruption itself is not a new thing in society. Corruption has existed since ancient times and is often identified with officials or civil servants. However, nowadays, accountability for the corruption is also identified with non-human legal subjects called legal entities or corporations. Investigations conducted by the Corruption Eradication Commission (KPK) on cases of Corruption Crimes are still in the process of examining individuals such as officials, civil servants, members of the House of Representatives, directors and company employees. It has not yet arrived at the examination of legal entities or corporations. Criminalization of corruption against corporations is rarely touched, while the public wants law enforcement against corporations that commit Corruption Crimes. Therefore, in this study, it will be studied using normative methods regarding whether corporations are legal subjects of Corruption Crimes and whether they can be held criminally accountability for the Corruption Crimes committed. The results of this study are expected to be a reference material for further research and can be useful for the community. Keyword: Corruption, Corporations, Accountability