Kenakalan anak dan prostitusi online merupakan fenomena atau masalah sosial yang mengkhawatirkan pada era masyarakat modern, selain itu prostitusi online yang melibatkan anak dapat merugikan bagi anak itu sendiri dan juga hingga masa depan bangsa, dikarenakan anak merupakan generasi yang akan meneruskan perkembangan bangsa. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan menggunakan teori netralisasi. Penelitian mendapatkan sumber data dari studi pustaka, observasi, dan juga wawancara. Penelitian ini dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu 4 bulan di daerah Bogor, Jawa barat dan Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Subjek yang dipilih oleh peneliti adalah seorang anak yang masih menjalankan aktivitas dalam ranah prostitusi online, seorang mantan mucikari pada masa SMA di tahun 2018, dan seorang pengguna jasa prostitusi online. Latar belakang meningkatnya prostitusi online anak di Indonesia disebabkan dengan pesatnya perkembangan teknologi yang menyediakan kebebasan berkomunikasi dan bertransaksi secara leluasa antara penyedia jasa dengan pelanggannya. Serta kemudahan akses dan anonimitas pada sosial media yang sering kali disalahgunakan oleh para oknum pelaku prostitusi online. Selain itu juga terdapat berbagai faktor lainnya yang menyebabkan peningkatan prostitusi online anak di Indonesia meningkat, dan juga terdapat beberapa sosial media lainnya selain Mi Chat dan X yang memungkinkan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan menggunakan celah tersebut untuk melancarkan aktivitas prostitusi online anak di Indonesia.