Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hukum bagi Investor Asing atas Penggunaan Tanah di Ibu Kota Nusantara Berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal dan Peraturan Dasar Pokok Agraria Angelica, Bernicia
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 1 No. 8 (2023): Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v1i8.66

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Indonesia merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam rangka menciptakan kota berkelanjutan untuk mendatangkan investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Beriringan dengan mulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara yang kembali diubah pada tahun 2023. Perubahan atas Undang-Undang IKN yang dirasa sangat cepat, dirasa mencerminkan ketidakkonsistenan yang merujuk pada kesimpulan yang mempertanyakan sejauh mana perlindungan hukum bagi investor khususnya investor asing yang akan menanamkan modal di IKN. Mengingat setiap investor pastinya mengharapkan keuntungan semaksimal mungkin atas investasi yang telah ditanamkan di Indonesia. Di sisi lain, beberapa pasal dalam UU IKN menyangkut jangka waktu hak atas tanah yang diatur dalam undang-undang a quo dirasa mendiskriminasi hak-hak masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Apabila ketentuan tersebut masih dipertanyakan maka akan muncul keraguan bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di IKN. Maka dari itu, Penulisan ini bertujuan untuk memahami sejauh mana perlindungan hukum bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya di IKN.
Juridical Analysis of Relationship Between Beneficial Owner Concept & Implementation of Double Taxation Avoidance Agreement (Case Study of Decision Number 736/B/PK/PJK/2013) Angelica, Bernicia
JURNAL AKTA Vol 11, No 3 (2024): September 2024
Publisher : Program Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/akta.v11i3.39753

Abstract

The concept of beneficial ownership emerged in the 1977 OECD Model to address tax issues, specifically to identify the true recipients of passive income such as dividends, interest, and royalties for tax deduction purposes. This concept distinguishes between legal owners and those who actually control and benefit from income. Globalization has increased cross-border transactions, creating both positive impacts, like increased tax revenue, and negative impacts, such as tax avoidance and international double taxation. Double Taxation Avoidance Agreements (DTAA) aim to mitigate these issues by delineating tax responsibilities between countries. In Indonesia, the beneficial owner concept was incorporated into tax regulations to prevent treaty abuse and ensure appropriate tax benefits. This study analyzes Judicial Review Decision Number 736/B/PK/PJK/2013, focusing on the case of PT Indosat Tbk and Indosat Finance BV (IFC BV) regarding the determination of beneficial ownership for tax purposes. The findings indicate that IFC BV met the beneficial owner criteria, thus entitled to DTAA benefits, exempting it from Indonesia's Income Tax Article 26 withholding. The case underscores the importance of clear beneficial ownership determination in international tax agreements to prevent abuse and ensure fair taxation.