Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna spiritualitas yang diinternalisasi oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam praktik akuntabilitas jaminan produk halal melalui pendekatan fenomenologi. Menggunakan wawancara mendalam pada empat informan di Pulau Madura, penelitian ini mengungkap dua kecenderungan: pelaku yang memaknai sertifikasi halal sebagai tanggung jawab spiritual dan pelaku yang memandangnya sebagai kewajiban administratif. Hasil analisis menunjukkan kesadaran spiritual mendorong komitmen moral yang kuat terhadap kehalalan produk, sementara orientasi pragmatis mencuat pada kepatuhan peraturan untuk keberlanjutan usaha. Temuan memperkaya literatur sosiologi ekonomi Islam dan memberikan rekomendasi praktis untuk program pendampingan UMK yang mengintegrasikan nilai spiritualdan Kecil (UMK) dalam praktik akuntabilitas jaminan produk halal melalui pendekatan fenomenologi. Menggunakan wawancara mendalam pada empat informan di Pulau Madura, penelitian mengungkap dua kecenderungan: pelaku yang memaknai sertifikasi halal sebagai tanggung jawab spiritual dan pelaku yang memandangnya sebagai kewajiban administratif. Hasil analisis menunjukkan kesadaran spiritual mendorong komitmen moral yang kuat terhadap kehalalan produk, sedangkan orientasi pragmatis berfokus pada kepatuhan terhadap keinginan untuk berusaha. Temuan melengkapi literatur sosiologi ekonomi Islam dan memberikan rekomendasi praktis untuk program pendampingan UMK yang mengintegrasikan nilai spiritual.