The rapid development of technology in the economic sector makes it easier for people to invest. Investments are now increasingly easy to do and promise instant high profits. Unfortunately, the public's minimal knowledge makes them vulnerable to being caught in fraud and fraudulent investments. The impact of this fraud is in the form of financial, emotional, and psychological losses. Victims of financial fraud have higher levels of depression than people who have not experienced it. To overcome this, self-acceptance can be used to anticipate negative impacts and the psychological stability of victims. This research aims to show self-acceptance in victims of fraudulent investments so that similar victims do not experience worse impacts and can even accept the events they experienced. The research method used is a qualitative method using a case study approach. Data collection in this research was semi-structured interviews. Based on the research results, it was found that the time needed for victims to accept themselves varies but has the same stages. Apart from that, the three participants showed positive self-acceptance and made this event an experience. Abstrak Perkembangan teknologi yang pesat dalam bidang ekonomi, memudahkan orang untuk melakukan investasi. Investasi saat ini semakin mudah dilakukan dan menjanjikan keuntungan yang tinggi dengan cara instan. Sayangnya, pengetahuan masyarakat yang minim menjadikan mereka rentan terjerat penipuan dan investasi bodong. Dampak dari penipuan ini berupa kerugian finansial, emosional, dan psikologis. Korban penipuan finansial memiliki tingkat depresi yang lebih tinggi dibandingkan orang yang tidak mengalaminya, untuk menanggulangi hal tersebut penerimaan diri dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak negatif serta kestabilan psikologis korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan penerimaan diri pada korban investasi bodong sehingga korban serupa tidak mengalami dampak yang lebih buruk bahkan dapat menerima peristiwa yang dialaminya. Metode penelitian yang digunakan berupa metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Partisipan pada penelitian ini berjumlah 3 orang yang terdiri dari mahasiswa aktif Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang, kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan tematik. Penggalian data pada penelitian ini adalah wawancara semi-terstruktur. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk penerimaan diri korban berbeda-beda namun memiliki tahapan yang sama serta ketiga partisipan menunjukkan penerimaan diri yang positif serta menjadikan peristiwa ini sebagai pengalaman.