Penelitian ini menggunakan pendekatan Teori Keagenan yang memandang pemerintah desa sebagai agen dan masyarakat sebagai prinsipal. Dalam kerangka ini, pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010, yang mencakup tujuh laporan pertanggungjawaban utama. Metodologi penelitian ini adalah Systematic Literature Review (SLR) yang melibatkan identifikasi, evaluasi, dan interpretasi hasil penelitian terdahulu dari tahun 2020 hingga 2023, dengan sumber data dari Mendeley dan Google Scholar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SAP berbasis akrual dan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah. SAP berbasis akrual membantu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Sementara itu, SPIP dapat meminimalisir kecurangan dan memastikan opini keuangan yang lebih baik, seperti Wajar Tanpa Pengecualian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengelolaan keuangan yang baik melalui penerapan SAP dan pengendalian internal yang efektif dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah, memberikan informasi akurat, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Kata Kunci: Kualitas Laoran Keuangan,Sistem Pengendalian Intern Dan Standar Akuntansi Pemerintah