Dalam Menyebarkan Dzikir Ratib Al haddad. Dilatar belakangi dengan Agama Islam di Indonesia yang berkembang pesat sejak abad ke-13 melalui perdagangan dan peran para ulama, khususnya Walisongo di Jawa. Dakwah menjadi kunci utama dalam menyebarkan Islam, yang kini dilanjutkan oleh berbagai organisasi, termasuk majelis taklim. Majelis Taklim Al Awwabien di Palembang, didirikan oleh KH. Ali Umar Thoyib, memainkan peran penting dalam memperkuat ajaran Islam melalui dzikir Ratib Al Haddad. Majelis ini tidak hanya menyebarkan dzikir yang berasal dari tradisi Arab Hadramaut tetapi juga menghadapi tantangan sosial seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Penelitian ini meneliti strategi dakwah Majelis Taklim Al Awwabien dalam menyebarkan dzikir Ratib Al Haddad di tengah masyarakat Palembang yang beragam.Dengan Tujuan Untuk mengetahui strategi dakwah majelis Al awwabien dalam menyebarkan dzikir ratib al haddad dan Untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam menyebarkan dzikir ratibul Haddad penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif, sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan pada Majelis Al- Awwabien. Hasil penelitian Penelitian ini menemukan bahwa Majelis Taklim Al Awwabien berhasil menggunakan dzikir Ratib Al Haddad sebagai alat efektif dalam dakwah, meningkatkan kesadaran religius dan moral masyarakat Palembang. Meskipun menghadapi tantangan seperti penyalahgunaan narkoba, majelis ini mengatasi hambatan melalui strategi dakwah yang inklusif dan adaptif, termasuk penggunaan media sosial. Pengaruh positif mereka terlihat dari tingginya partisipasi jamaah dan peningkatan religiusitas, menjadikan mereka model bagi organisasi dakwah lainnya dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya.