This study aims to reveal the true meaning (maqāṣid) of Qur’anic verses frequently misinterpreted as endorsing violence and terrorism, particularly those pertaining to war (qitāl) and jihad, including QS. al-Baqarah [2]:190–193 and 216, QS. an-Nisā’ [4]:75, QS. al-Mā’idah [5]:33 and 64, QS. al-Anfāl [8]:39 and 57, QS. at-Tawbah [9]:5, 13, 29, and 36, and QS. al-Ḥajj [22]:39 and 78. Misapprehensions regarding the contextual background of these verses have contributed to radical ideologies that justify violence under the guise of religion. This research endeavors to construct a counter-narrative through the tafsīr maqāṣidī approach, aiming to restore the Qur’an’s universal message of mercy and justice. Employing a qualitative methodology, the study utilizes the tafsīr maqāṣidī framework through four analytical stages: First, consideration of all aspects of public interest (maṣlaḥah), second, thematic organization of the verses, third, semantic and historical analysis, and fourth, contextualization of interpretations within contemporary intellectual and social dynamics. The findings indicate that the terrorists’ misinterpretations of Qur’anic verses are fundamentally at odds with the maqāṣid al-Qur’an, which prioritizes human welfare and compassion. The tafsīr maqāṣidī approach reveals that the Qur’anic injunctions concerning war are defensive, aimed at upholding justice and resisting oppression rather than initiating aggression. The authentic vision and mission of Islam, as demonstrated, is to extend mercy to all creation, irrespective of race, ethnicity, or nationality. This study contributes to the discourse on deradicalization by asserting that efforts should extend beyond correcting religious interpretations to include cross-sectoral education encompassing social, political, economic, and media domains to achieve sustainable peace.Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengungkap makna sejati (maqāṣid) dari ayat-ayat Al-Qur’an yang sering disalahpahami sebagai legitimasi tindakan kekerasan dan terorisme, khususnya ayat-ayat tentang perang (qitāl) dan jihad seperti QS. al-Baqarah [2]:190–193 dan 216, QS. An-Nia’ [4]: 75, QS. Al-Maidah [5]: 33 dan 64, QS. Al-Anfal [8], 39 dan 57, QS. at-Taubah [9]:5, 13, 29, dan 36, dan QS. al-Hajj [22]: 39, 78. Kesalahan dalam memahami konteks ayat-ayat tersebut telah melahirkan ideologi radikalisme yang menjustifikasi kekerasan atas nama agama. Penelitian ini berupaya membangun kontra-narasi melalui pendekatan tafsīr maqāṣidī untuk mengembalikan pesan universal Al-Qur’an sebagai sumber rahmat dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsīr maqāṣidī melalui empat tahapan analisis: Pertama, mempertimbangkan seluruh aspek kemaslahatan; kedua, mengelompokkan ayat secara tematik; ketiga, menganalisis secara semantik dan historis, serta keempat, mengontekstualisasikan hasil tafsir dengan dinamika keilmuan dan sosial kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa misinterpretasi kelompok terorisme terhadap ayat-ayat Al-Qur’an bertentangan dengan maqāṣid al-Qur’an yang menekankan kemaslahatan dan kemanusiaan. Melalui pendekatan tafsīr maqāṣidī, ditemukan bahwa perintah perang dalam Al-Qur’an bersifat defensif, ditujukan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman, bukan untuk menyerang. Visi dan misi Islam sejatinya membawa rahmat bagi seleruh alam semesta tidak memandang ras, suku, bangsa dan bentuknya. Kontribusi penelitian ini menegaskan bahwa deradikalisasi harus dilakukan tidak hanya melalui interpretasi keagamaan yang benar, tetapi juga melalui edukasi lintas sektor sosial, politik, ekonomi, dan media demi terwujudnya perdamaian.