Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya kenaikan PPN yang semula 10% menjadi 11%. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kenaikan pajak dan digital marketing terhadap keputusan pembelian yang dimoderasi oleh transaksiĀ e-commerce. Adanya transaksi e-commerce dapat memperkuat hubungan antara kenaikan PPN, digital marketing, terhadap keputusan pembelian. Penelitian ini menggunakan metode analisis Structural Equation Modelling. Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan software SmartPLS (Partial Least Square). Hasil penelitian ini ialah menghasilkan jawaban dari perumusan yang telah dibuat yaitu yang pertama, menunjukkan bahwa kenaikan ppn berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini diterima. Kedua, digital marketing tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak. Ketiga, transaksi e-commerce berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini diterima. Keempat, transaksi e-commerce memperkuat hubungan antara kenaikan PPN terhadap keputusan pembelian transaksi e-commerce memperkuat hubungan antara kenaikan PPN terhadap keputusan pembelian berpengaruh signifikan, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini diterima. Kelima, transaksi e-commerce memperkuat hubungan antara digital marketing terhadap keputusan pembelian tidak berpengaruh signifikan, yang artinya berdasarkan hasil tersebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan masyarakat selaku konsumen akhir dapat mengetahui tentang kenaikan ppn yang dimana kenaikan tersebut berimbas pada transaksi di e-commerce karena masyarakat tertarik membeli produk yang dipromosikan melalui digital marketing sehingga masyarakat dapat membuat keputusan pembelian yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari