Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu masalah kesehatan dan sosial paling serius di dunia, dan menjadi fokus perhatian pemerintah. Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba berarti jumlah pecandu narkoba di Indonesia terus bertambah. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memperkenalkan program untuk mencegah peningkatan pecandu narkoba, program rehabilitasi. Model Matematika dengan faktor rehabilitasi merupakan salah satu cara efektif untuk menganalis pecandu dan pengguna narkotika di Sumatera Utara. Model matematika penyebaran pecandu narkotika dari White dan Comikey dengan menambahkan kelas populasi yang berhenti dari pengguna narkotika (R) dan selanjutnya dilakukan penambahan pada setiap kelas populasi sehingga penambahan variabel model berupa kelas populasi rentan yang diberikan program rehabilitasi (Se), kelas populasi penguna narkotika yang diberi program rehabilitasi (Ue) dan kelas populasi berhernti dari pengguna narkotika yang diberikan program rehabilitasi (Re). Rehabilitasi yang dimaksud dapat dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi atau penangganan untuk para pencandu dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu diperlukan sistem pendekatan yang ilain, isalah isatunya idengan menggunakan imodel isimulasi dasar metode Monte Carlo adalah melakukan pengujian pada elemen-elemen probalitiasi melalui sampel angka random. Hasilnya perkiraan jumlah penyalahgunaan pada tahun 2019 dan 2020 di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara adalah 1638 orang, 1726 orang. Jumlah perkiraan penyalahgunaan narkotika tersebut naik dari jumlah penyalahgunaan narkotika dengan program rehabilitasi pada tahun 2019 yang jumlah penyalahgunaan narkotika 1638 orang. Jumlah penyalahgunaan narkotika dengan program rehabilitasi pada tahun 2019, 2020, 2021 menaik sekitar 5%.