Setiap puskesmas memiliki tenaga sanitasi lingkungan sebanyak 1 orang, dimana mereka harus bisa melaksanakan segala kegiatan terkait dengan kesehatan lingkungan diantara surveilans kualitas air minum yang ada di wilayah mereka. Hal ini dapat menjadi penghambat pelaksanaan surveilans kualitas air minum di Kabupaten Lumajang. Tujuan Penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam melaksanakan surveilans kualitas air minum di Kabupaten Lumajang tahun 2024. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh tenaga sanitasi lingkungan puskesmas di Kabupaten Lumajang yang berjumlah 25 orang. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 25 orang. Analisis data menggunakan regresi linear berganda untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam melaksanakan surveilans kualitas air minum di Kabupaten Lumajang tahun 2024. Berdasarkan penelitian, pada kemampuan intelektual terdapat 20 responden (95.2%) memiliki kemampuan intelektual pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dan tidak mampu sebanyak 1 responden (4.8%). Pada variabel keterampilan terdapat 15 responden (71.4%) sangat terampil pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan, 5 responden (23.8%) terampil pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dan 1 responden (4.8%) tidak terampil pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam pelaksanaan survelilans kualitas air minum. Pada variabel pengalaman terdapat 15 responden (71.4%) sangat berpengalaman pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan, 5 responden (23.8%) berpengalaman pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dan 1 responden (4.8%) tidak berpengalaman pada kompetensi tenaga sanitasi lingkungan dalam pelaksanaan survelilans kualitas air minum.