Mahfudz, Shaifurrahman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Euthanasia dalam Pandangan Hukum Islam dan Bioetika Mahfudz, Shaifurrahman; Cahaya, Unggul
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30993/attahkim.v4i1.51

Abstract

The term euthanasia originally came from the Greek, eu (kindness) and thanatos (death).In the Dorlands Medical Dictionary, euthanasia has two meanings: First, an easy or painlessdeath. Second, killing with generosity; the careful and deliberate termination of the life ofa person suffering from an incurable and very painful disease. According to the samedictionary, death itself is a permanent cessation of life from all vital functions of the body.For legal and medical purposes, the definition of death6 and its limitations have been made.This presentation will emphasize more critical aspects of the study of Islamic law inresponding to contemporary fiqh questions when faced with the development of scienceand medical ethics (bioethics).
Standar Aturan Pendayagunaan Harta Zakat Dalam Mendorong Usaha Produktif Mahfudz, Shaifurrahman
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 1 (2018): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat adalah sebuah ibadah dalam Islam yang memiliki dua dimensi, dimensi Ilahiyah dan dimensi insaniyah. Dalam dimensi Ilahiyah tercermin bagaimana zakat adalah salah satu metode distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Dengan zakat, kekayaan tidak akan menumpuk hanya pada orang-orang tertentu saja. Proses pendistribusian zakat ada dua jenis : zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif adalah zakat yang diberikan kepada para mustahik zakat yang digunakan untuk makan sehari-hari. Sedangkan zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada mustahik sebagai modal usaha atau penguatan ekonomi mereka. Dengan penyaluran zakat secara produktif ini diharaapkan para mustahik zakat akan mampu memperbaiki kondisi perekonomian mereka, sehingga mereka mampu keluar dari kemiskinan. Model zakat produktif yang dikembangkan oleh beberapa lembaga amil zakat dan badan amil zakat adalah dengan cara memberikan uang zakat kepada para mustahik sebagai modal usaha. Dalam hal ini pihak amil zakat memberikan uang tersebut sebagai sebuah "hutang" yang harus dibayar. Dalam kenyataannya "hutang" tersebut memang harus dikembalikan jika usaha dari penerima zakat tersebut meningkat taraf ekonominya, namn jika tidak mampu mengembalikannya maka "hutang" tersebut tidak harus dikembalikan. Model dari penyaluran zakat ini cukup efektif terutama bagi keluarga miskin yang memiliki usaha namun tidak memiliki modal. Penyaluran zakat produktif sendiri harus memperhatikan skala prioritas, dalam arti apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan dari para mustahik zakat tersebut, apakah makanan, tempat tinggal atau modal usaha.