Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Informan dalam penelitian ini yaitu guru pendidikan agama islam, kepala sekolah, para guru, karyawan tata usaha, peserta didik dan orang tua peserta didik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan kompetensi sosial guru pendidikan agama islam di SMP Darul Qur’an Al-Maftuh, sudah berada dalam kategori baik dalam bersikap inklusif serta tidak bersikap diskriminatif, namun belum cukup baik dalam bersikap objektif, kemudian guru pendidikan agama islam sudah berada dalam kategori baik dalam berkomunikasi secara efektik, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, kemudian guru pendidikan agama islam masih belum baik dalam beradaptasi di tempat bertugas, serta guru pendidikan agama islam menunjukkan sudah baik dalam berkomunikasi secara lisan, namun tidak dalam berkomunikasi secara tulisan. Kendala guru pendidikan agama islam dalam meningkatkan kompetensi sosial guru antara lain: Adanya latar belakang kehidupan keluarga watak dan karakter peserta didik ataupun sesama rekan guru, Kurangnya kekompakan dan kerjasama antar rekan sejawat dalam menyelesaikan pembagian tugas, Kurangnya keaktifan guru pendidikan agama islam dalam mengikuti organisasi untuk pengembangan kompetensi sosial guru. Solusi guru pendidikan agama islam dalam meningkatkan kompetensi sosial nya antara lain: Sebaiknya guru pendidikan agama islam perlahan bertindak secara tegas sesuai apa adanya serta bisa mengkomunikasikan dengan orang tua peserta didik serta rekan guru secara baik agar mampu bertindak dengan objektif, Seharusnya mulai diterapkan kerjasama antara sesama guru maupun kepala sekolah, guru pendidikan agama islam harus lebih aktif dalam berpartisipasi dalam program pengembangan kompetensi sosial guru, seperti mengikuti musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).