Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH SANKSI PAJAK DAN TINGKAT KEPERCAYAAN PADA PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB DI DESA PANCA MUKTI KECAMATAN RIO PAKAVA KABUPATEN DONGGALA Tri Handayani, Komang; Syamsul, Syamsul; Rosyada, Dini
Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan dan Tata Kelola Perusahaan Vol. 2 No. 1 (2024): September
Publisher : Yayasan Nuraini Ibrahim Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70248/jakpt.v2i1.1236

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh sanksi pajak dan tingkat kepercayaan pada pemerintah berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam  membayar PBB di Desa Panca Mukti. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif verifikatif. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak yang ada Di Desa Panca Mukti. Wajib pajak  tersebut terdapat di empat lokasi yang berbeda, yaitu dusun 1 terdapat (RT 1 dan RT 2) dan dusun 2 terdapat (RT 3 Dan RT 4) sebanyak 267 wajib pajak. Sampel yang digunakan sebanyak 45 wajib pajak. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak dan tingkat kepercayaan pada pemerintah secara simultan positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa dengan meningkatnya sanksi pajak dan tingkat kepercayaan pada pemerintah maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sanksi pajak merupakan kesan yang terbentuk dari luar (eksternal) dari instansi perpajakan yang nantinya akan mempengaruhi penilaian wajib pajak. Tingkat kepercayaan pada pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Tingkat kepercayaan pada pemerintah merupakan sikap seseorang didasari dorongan faktor internal dari diri seseorang dalam melakukan suatu perilaku.                  Kata Kunci: Sanksi Pajak, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah, Kepatuhan Wajib Pajak, PBB