riana, bad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSEPSI MAJELIS ADAT ACEH TERHADAP PEUSIJUK TUJUH BULAN PADA WANITA HAMIL DALAM MASYARAKAT ACEH DI KOTA LANGSA riana, bad
SEUNEUBOK LADA: Jurnal ilmu-ilmu Sejarah, Sosial, Budaya dan Kependidikan Vol 9 No 1 (2022): JURNAL SEUNEUBOK LADA
Publisher : Program Studi Pendidikan Sejarah - Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.903 KB) | DOI: 10.33059/jsnbl.v9i1.4977

Abstract

Aceh merupakan salah satu dari 34 provinsi yang ada di Indonesia yang memilikiberagam budaya. Salah satu budaya yang dimiliki masyarakat Aceh adalah tradisipeusijuk. Peusijuk merupakan tradisi menepung tawari. Salah satunya adalah tradisipeusijuk tujuh bulan bagi wanita hamil atau dalam bahasa daerah Aceh biasa disebutdengan adat mumee atau mee buu. Prosesi tradisi mumee atau mee buu adalah suatuacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Aceh sepanjang kehamilan dara baro(pengantin baru). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan peusijuktujuh bulan pada wanita hamil dalam masyarakat Aceh di Kota Langsa serta untukmengetahui persepsi Majelis Adat Aceh terhadap peusijuk tujuh bulan pada wanitahamil dalam masyarakat Aceh di Kota Langsa. Jenis penelitian ini adalah penelitiankualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metodedeskriptif. Penelitian ini dilakukan di Majelis Adat Aceh Kota Langsa yang beralamatdi Gampong Jawa kecamatan Langsa Kota. Teknik pengumpulan data dalam penelitianini adalah wawancara. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaanpeusijuk tujuh bulan pada wanita hamil dilaksanakan oleh keluarga pihak linto baroyang mengunjungi dara baro yang sedang hamil anak pertama. Biasanya peusijuk inidilakukan pada usia kehamilan memasuki bulan ketujuh kehamilan. Adapun tata carapelaksanaan dan makanan yang dibawa disesuaikan dengan tradisi atau adat darimasing-masing gampong yang ada di Kota Langsa. Selanjutnya persepsi Majelis AdatAceh (MAA) terhadap pelaksanaan peusijuk tujuh bulan pada wanita hamil yaitutradisi ini hampir dilakukan oleh seluruh masyarakat Kota Langsa. Tradisi ini tidakbertentangan dengan syari’at islam dikarenakan niat dan tujuannya dilaksanakanpeusijuk tujuh bulan pada wnaita hamil demi kebaikan bagi seluruh keluarga yangsedang menanti kelahiran anggota keluarga baru yang sedang dikandung oleh dara baroKata kunci : Persepsi, Majelis Adat Aceh, Peusijuk Tujuh Bulan.