The level of student violations at MTs N 1 Musi Banyuasin has been increasing year by year, with various types of violations being committed. The main challenge in maintaining school discipline is the effectiveness of reporting and handling student rule violations. In the digital era, the use of technology such as the e-point application has become an efficient solution for monitoring and reporting these violations. This research aims to develop a web-based e-point application for student rule violations using the Agile methodology. Using a qualitative approach and case study design, data is collected through participatory observation and in-depth interviews. Testing is conducted using the black box testing method to ensure that the application's functions work as expected. The research results are expected to provide a deep understanding of using the e-point application and contribute to developing policies and best practices for reporting and handling student rule violations in the digital era.Keywords: E-point application; Violation of regulations; Agile Method AbstrakTingkat pelanggaran siswa di MTs N 1 Musi Banyuasin dari tahun ke tahun terus meningkat dengan berbagai macam pelanggaran yang dilakukan. Tantangan utama dalam menjaga disiplin sekolah adalah efektivitas dalam melaporkan dan menindak pelanggaran tata tertib siswa. Dalam era digital, penggunaan teknologi seperti aplikasi e-point telah menjadi solusi yang efisien dalam memantau dan melaporkan pelanggaran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membuat sebuah aplikasi e-point pelanggaran tata tertib siswa berbasis web dengan menggunakan metode Agile. Dengan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam. Pengujian dilakukan dengan metode black box testing untuk memastikan fungsi aplikasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Hasil penelitian diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan aplikasi e-point dan kontribusi bagi pengembangan kebijakan serta praktik terbaik dalam melaporkan dan menindak pelanggaran tata tertib siswa di era digital.Â